Orang-orang hebat di bidang apapun bukan baru bekerja karena mereka terinspirasi, namun mereka menjadi terinspirasi karena mereka lebih suka bekerja. Mereka tidak menyia-nyiakan waktu untuk menunggu inspirasi. ~ Ernest Newman

13 November 2011

SISTEM KESEHATAN NASIONAL


BAB I
PENDAHULUAN
1.1        Latar Belakang
Pembangunan kesehatan adalah upaya yang dilaksanakan oleh semua komponen bangsa yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran, kemauan, dan kemampuan hidup sehat bagi setiap orang agar terwujud derajat kesehatan masyarakat yang setinggi-tingginya. Dalam kerangka mencapai tujuan tersebut, pembangunan kesehatan dilaksanakan secara terarah, berkesinambungan dan realistis sesuai pentahapannya.
Kinerja sistem kesehatan telah menunjukkan peningkatan, antara lain ditunjukkan dengan peningkatan status kesehatan, yaitu: penurunan Angka Kematian Bayi (AKB) dari 46 per 1.000 kelahiran hidup pada tahun 1997 menjadi 34 per 1000 kelahiran hidup pada tahun 2007 (SDKI 2007). Angka Kematian Ibu (AKI) juga mengalami penurunan dari 318 per 100.000 kelahiran hidup pada tahun 1997 menjadi 228 per 100.000 kelahiran hidup pada tahun 2007 (SDKI, 2007). Sejalan dengan penurunan angka kematian bayi, Umur Harapan Hidup (UHH) meningkat dari 68,6 tahun pada tahun 2004 menjadi 70,5 tahun pada tahun 2007. Demikian pula telah terjadi penurunan prevalensi kekurangan gizi pada balita dari 29,5% pada akhir tahun 1997 menjadi sebesar 18,4% pada tahun 2007 (Riskesdas, 2007). Namun penurunan indikator kesehatan masyarakat tersebut masih belum seperti yang diharapkan. Upaya percepatan pencapaian indikator kesehatan dalam lingkungan strategis baru, harus terus diupayakan dengan perbaikan Sistem Kesehatan Nasional.
Seiring dengan berjalannya waktu maka dibutuhkan pelayanan kesehatan yang bermutu sehingga menuntut perawat saat ini memiliki pengetahuan dan keterampilan di berbagai bidang. Saat ini perawat memiliki peran yang lebih luas dengan penekanan pada peningkatan kesehatan dan pencegahan penyakit, juga memandang klien secara komprehensif untul pencapaian SKN yang optimal.



1.2        Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang diatas maka diangkat rumusan masalah :
a.       Apakah pengertian kesehatan?
b.      Bagaimana alur SKN?
c.       Apa saja peran perawat pada masyarakat yang tidak tahu, tidak mampu, dan tidak mau menggunakan fasilitas pelayanan kesehatan?

1.3        Tujuan
1        Untuk mengetahui pengertian kesehatan.
2        Untuk mengetahui bagaimana alur SKN.
3        Untuk mengetahui peran perawat pada pasien yang tidak tahu, tidak mampu, dan tidak mau menggunakan fasilitas pelayanan kesehatan.

1.4        Metode
Dalam penyusunan makalah ini, metode yang kami gunakan yaitu metode kepustakaan dengan mencari dan mengumpulkan data-data yang berhubungan baik melalui media internet maupun materi kuliah yang diberikan oleh dosen pembimbing/pengajar.


BAB II
PEMBAHASAN

2.1  PENGERTIAN KESEHATAN DARI BERBAGAI SUMBER
·          Kesehatan adalah keadaan sejahtera dari badan, jiwa, dan sosial yang memungkinkan setiap orang hidup produktif secara sosial dan ekonomis.
·          Pengertian sehat menurut UU Pokok Kesehatan No. 9 tahun 1960, Bab I Pasal 2 adalah keadaan yang meliputi kesehatan badan (jasmani), rohani (mental), dan sosial, serta bukan hanya keadaan bebas dari penyakit, cacat, dan kelemahan. Pengertian sehat tersebut sejalan dengan pengertian sehat menurut Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) tahun 1975 sebagai berikut: Sehat adalah suatu kondisi yang terbebas dari segala jenis penyakit, baik fisik, mental, dan sosial.Batasan kesehatan tersebut di atas sekarang telah diperbaharui bila batasan kesehatan yang terdahulu itu hanya mencakup tiga dimensi atau aspek, yakni: fisik, mental, dan sosial, maka dalam
·          Undang- Undang N0. 23 Tahun 1992, kesehatan mencakup 4 aspek, yakni: fisik (badan), mental (jiwa), sosial, dan ekonomi. Batasan kesehatan tersebut diilhami oleh batasan kesehatan menurut WHO yang paling baru. Pengertian kesehatan saat ini memang lebih luas dan dinamis, dibandingkan dengan batasan sebelumnya. Hal ini berarti bahwa kesehatan seseorang tidak hanya diukur dari aspek fisik, mental, dan sosial saja, tetapi juga diukur dari produktivitasnya dalam arti mempunyai pekerjaan atau menghasilkan sesuatu secara ekonomi
·          Kesehatan adalah kondisi umum dari seseorang dalam semua aspek. Ini juga merupakan tingkat efisiensi fungsional dan / atau metabolisme organisme, sering implisit manusia.
The Caduceus.
·          Pada saat penciptaan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), pada tahun 1948, kesehatan didefinisikan sebagai "suatu keadaan fisik, mental, dan sosial kesejahteraan dan bukan hanya ketiadaan penyakit atau kelemahan". [1] [2]
·          Pada tahun 1986, WHO, dalam Piagam Ottawa untuk Promosi Kesehatan, mengatakan bahwa kesehatan adalah "sumber daya bagi kehidupan sehari-hari, bukan tujuan hidup Kesehatan adalah konsep positif menekankan sumber daya sosial dan pribadi, serta kemampuan fisik.." Klasifikasi sistem seperti WHO Keluarga Klasifikasi Internasional (WHO-FIC), yang terdiri dari Klasifikasi Internasional Berfungsi, Cacat, dan Kesehatan (ICF) dan Klasifikasi Internasional Penyakit (ICD) juga menentukan kesehatan.
·          Kesehatan adalah keadaan sehat baik secara fisik, mental, spiritual maupun social yang memungkinkan setiap orang unntuk hidup produktif secara social dan ekonomis. ( Pasal 1 butir 1 UU No. 36 Tahun 2009).

2.2  ALUR SKN









2.3  PERAN PERAWAT PADA MASYARAKAT YANG TIDAK TAHU, TIDAK MAMPU, DAN TIDAK MAU MENGGUNAKAN FASILITAS PELAYANAN KESEHATAN
·         Definisi Peran Perawat
Peran adalah seperangkat tingkah laku yang diharapkan oleh orang lain terhadap seseorang sesuai kedudukannya dalam, suatu system. Peran dipengaruhi oleh keadaan sosial baik dari dalam maupun dari luar dan bersifat stabil. Peran adalah bentuk dari perilaku yang diharapkan dari seesorang pada situasi sosial tertentu. (Kozier Barbara, 1995: 21).
Peran perawat yang dimaksud adalah cara untuk menyatakan aktifitas perawat dalam praktik, dimana telah menyelesaikan pendidikan formalnya yang diakui dan diberi kewenangan oleh pemerintah untuk menjalankan tugas dan tanggung keperawatan secara professional sesuai dengan kode etik professional. Dimana setiap peran yang dinyatakan sebagai ciri terpisah demi untuk kejelasan.

·         Educator :
Mengajar adalah merujuk kepada aktifitas dimana seseorang guru membantu murid untuk belajar. Belajar adalah sebuah proses interaktif antara guru dengan satu atau banyak pelajar dimana pembelajaran obyek khusus atau keinginan untuk merubah perilaku adalah tujuannya. (Redman, 1998: 8 ). Inti dari perubahan perilaku selalu didapat dari pengetahuan baru atau ketrampilan secara teknis.
Peran perawat sebagai educator dapat membantu klien yang tidak tahu dan tidak mau menjadi terpenuhi kebutuhan pengetahuannya sehingga termotivasi untuk mau memecahkan masalahnya.

·         Conselor
Konseling adalah proses membantu klien untuk menyadari dan mengatasi tekanan psikologis atau masalah sosial untuk membangun hubungan interpersonal yang baik dan untuk meningkatkan perkembangan seseorang. Didalamnya diberikan dukungan emosional dan intelektual.
Peran perawat :
1.      Mengidentifikasi perubahan pola interaksi klien terhadap keadaan sehat sakitnya.
2.      Perubahan pola interaksi merupakan “Dasar” dalam merencanakan metode untuk meningkatkan kemampuan adaptasinya.
3.      Memberikan konseling atau bimbingan penyuluhan kepada individu atau keluarga dalam mengintegrasikan pengalaman kesehatan dengan pengalaman yang lalu.
4.      Pemecahan masalah di fokuskan pada masalah keperawatan
Peran perawat sebagiai konseler bagi pasien yang tidak mau dan tidak mampu sehingga klien menyadari adanya suatu masalah dan terjalin kerjasama yang baik dan membuat klien mau dan mampu mengatasi masalahnya.


·         Care Giver :
Pada peran ini perawat diharapkan mampu
1.      Memberikan pelayanan keperawatan kepada individu, keluarga , kelompok atau masyarakat sesuai diagnosis masalah yang terjadi mulai dari masalah yang bersifat sederhana sampai pada masalah yang kompleks.
2.      Memperhatikan individu dalam konteks sesuai kehidupan klien, perawat harus memperhatikan klien berdasrkan kebutuhan significan dari klien.
Perawat menggunakan proses keperawatan untuk mengidentifikasi diagnosis keperawatan mulai dari masalah fisik sampai pada masalah psikologis. Peran ini diambil perawat untuk mengatasi masalah klien yang tidak mampu mengatasi masalahnya.

·         Client Advocate (Pembela Klien)
Tugas perawat :
1.      Bertanggung jawab membantu klien dan keluarga dalam menginterpretasikan informasi dari berbagai pemberi pelayanan dan dalam memberikan informasi lain yang diperlukan untuk mengambil persetujuan (inform concern) atas tindakan keperawatan yang diberikan kepadanya.
2.      Mempertahankan dan melindungi hak-hak klien, harus dilakukan karena klien yang sakit dan dirawat di rumah sakit akan berinteraksi dengan banyak petugas kesehatan. Perawat adalah anggota tim kesehatan yang paling lama kontak dengan klien, sehingga diharapkan perawat harus mampu membela hak-hak klien.
Seorang pembela klien adalah pembela dari hak-hak klien. Pembelaan termasuk didalamnya peningkatan apa yang terbaik untuk klien, memastikan kebutuhan klien terpenuhi dan melindungi hak-hak klien (Disparty, 1998 :140).

Hak-Hak Klien antara lain :
1.      Hak atas pelayanan yang sebaik-baiknya
2.      Hak atas informasi tentang penyakitnya
3.      Hak atas privacy
4.      Hak untuk menentukan nasibnya sendiri
5.      Hak untuk menerima ganti rugi akibat kelalaian tindakan.

Hak-Hak Tenaga Kesehatan antara lain :
1.      Hak atas informasi yang benar
2.      Hak untuk bekerja sesuai standart
3.      Hak untuk mengakhiri hubungan dengan klien
4.      Hak untuk menolak tindakan yang kurang cocok
5.      Hak atas rahasia pribadi
6.      Hak atas balas jasa
Peran ini dapat diberikan untuk melindungi klien yang tidak tahu dan tidak mau agar terlindungi hak-haknya dan tidak menimbulkan masalah baru.



BAB III
PENUTUP

3.1  Kesimpulan
Kesehatan adalah keadaan sehat baik secara fisik, mental, spiritual maupun social yang memungkinkan setiap orang unntuk hidup produktif secara social dan ekonomis. Tujuan dari system kesehatan nasional mencapai derajat kesehatan masyarakat yang setinggi-tingginya sehingga mencapai masyarakat yang produktif. Peran perawat yang dalam masyarakat yang tidak mau, tidak tahu, dan tidak mampu dalam memanfaatkan fasilitas kesehatan yaitu sebagai konselor. Konseling adalah proses membantu klien untuk menyadari dan mengatasi tekanan psikologis atau masalah sosial untuk membangun hubungan interpersonal yang baik dan untuk meningkatkan perkembangan seseorang.

3.2  Saran
Sebagai seorang perawat hendaknya mampu merubah perilaku masyarakat yang tidak mau, tidak tahu, dan tidak mampu dalam memanfaatkan fasilitas kesehatan, sehingga dapat meningkatkan derajat kesehatan.

DAFTAR PUSTAKA
Departemen Kesehatan Republik Indonesia. “Visi Pembangunan Kesehatan: Indonesia Sehat 2010.” http://www.depkes.go.id/indonesiasehat.html  (13 .Mei 2008)
Potter, P. A., dan Perry, A. G. (2005). Fundamentals of Nursing: Concept, Process, and Practice, 4/E. (Terj. Yasmin Asih, et al). Jakarta: EGC.

5 November 2011

DESA SIAGA


BAB I
PENDAHULUAN


1.1  LATAR BELAKANG
Permasalahan kesehatan yang dihadapi sampai saat ini cukup kompleks, karena upaya kesehatan belum dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat. Berdasarkan data Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) tahun 2007 diketahui penyebab kematian di Indonesia untuk semua umur, telah terjadi pergeseran dari penyakit menular ke penyakit tidak menular, yaitu penyebab kematian pada untuk usia > 5 tahun, penyebab kematian yang terbanyak adalah stroke, baik di perkotaan maupun di pedesaan. Hasil Riskesdas 2007 juga menggambarkan hubungan penyakit degeneratif seperti sindroma metabolik, stroke, hipertensi, obesitas dan penyakit jantung dengan status sosial ekonomi masyarakat (pendidikan, kemiskinan, dan lain-lain).
Kesehatan adalah tanggung jawab bersama dari setiap individu, masyarakat, pemerintah dan swasta. Apapun peran yang dimainkan oleh pemerintah, tanpa kesadaran individu dan masyarakat untuk secara mandiri menjaga kesehatan mereka, hanya sedikit yang akan dapat dicapai. Perilaku yang sehat dan kemampuan masyarakat untuk memilih dan mendapatkan pelayanan kesehatan yang bermutu sangat menentukan keberhasilan pembangunan kesehatan. Oleh karena itu, salah satu upaya kesehatan pokok atau misi sektor kesehatan adalah mendorong kemandirian masyarakat untuk hidup sehat.
Untuk mencapai upaya tersebut Departemen Kesehatan RI menetapkan visi pembangunan kesehatan yaitu “Masyarakat yang mandiri untuk hidup sehat”. Strategi yang dikembangkan adalah menggerakkan dan memberdayakan masyarakat untuk hidup sehat, berupa memfasilitasi percepatan dan pencapaian derajat kesehatan setinggi-tingginya bagi seluruh penduduk dengan mengembangkan kesiap-siagaan di tingkat desa yang disebut dengan Desa Siaga.
Desa siaga adalah desa yang penduduknya memiliki kesiapan sumber daya dan kemampuan serta kemauan untuk mencegah dan mengatasi masalah-masalah kesehatan, bencana dan kegawatdaruratan secara mandiri. Pada intinya, desa siaga adalah memberdayakan masyarakat agar mau dan mampu untuk hidup sehat. Untuk dapat danmampu hidup sehat, masyarakat perlu mengetahui masalah-masalah dan faktor-faktor yang dapat mempengaruhi kesehatannya, bak sebagai individu, keluarga, ataupun sebagai bagian dari anggota masyarakat.
Beberapa determinan yang mempengaruhi status kesehatan masyarakat adalah keturunan (heredity), keadaan gizi, gaya hidup, akses pelayanan kesehatan dan lingkungan fisik dan nonfisik. Heredity memegang peran dalam penentuan sifat dan karakteristik fisiologis seorang individu, seperti postur tubuh, warna kulit dan golongan darah. Lingkungan fisik meliputi lingkungan yang ada di sekitar manusia, seperti udara yang kita hirup, darat dan laut sebagai sumber kehidupan, termasuk rumah dan fasilitasnya serta ketersediaan pelayanan umum (air bersih, listrik dan jalan raya). Sedangkan faktor budaya akan mempengaruhi sikap masyarakat terhadap hidup sehat dan kesehatan secara keseluruhan.
Seiring dengan program Desa Siaga yang dicanangkan oleh Departemen Kesehatan RI, pendidikan dan profesi keperawatan telah menerapkan standar perawatan komunitas yang mencakup berbagai unsur dan komponen seperti yang ada pada konsep Desa Siaga. Perawatan kesehatan masyarakat diterapkan untuk meningkatkan dan memelihara kesehatan populasi dimana prakteknya tersebut bersifat umum dan komprehensif yang ditujukan pada individu, keluarga, kelompok dan masyarakat yang memiliki kontribusi bagi kesehatan, pendidikan kesehatan dan manajemen serta koordinasi dan kontinuitas pelayanan holistik. Masalah kesehatan masyarakat dapat bermula dari perilaku individu, keluarga, kelompok dan masyarakat diantaranya berkaitan dengan masalah kesehatan lingkungan, kesehatan ibu anak, kesehatan remaja serta kesehatan lanjut usia (lansia),maupun pemanfaatan fasilitas pelayanan kesehatan yang masih sangat rendah seperti pemeriksaan kesehatan, kehamilan, imunisasi, posyandu dan lain sebagainya.

1.2  RUMUSAN MASALAH
Berdasarkan latar belakang di atas , maka rumusan masalah yang kami kemukakan dalam makalah ini adalah :
1.      Apa pengertian  Desa siaga ?
2.      Apa tujuan dari Desa siaga ?
3.      Apa saja sasaran dari Desa siaga?
4.      Bagaimana langkah-langkah pengembangan Desa Siaga?
5.      Bagaimana pendekatan pengembangan Desa Siaga ?
6.      Apa saja peran perawat dalam Desa Siaga?

1.3  TUJUAN UMUM
Adapun tujuan dari penulisan makalah ini adalah untuk menyelesaikan tugas mata kuliah Komunitas IV serta untuk menambah pengetahuan tentang keperawatan Komunitas.

1.4  TUJUAN KHUSUS
Dari rumusan masalah di atas, maka tujuan dari pembahasan makalah ini adalah :
1.      Untuk mengetahui pengertian Desa siaga
2.      Untuk mengetahui tujuan dari Desa siaga
3.      Untuk mengetahui Sasaran dari Desa siaga
4.      Untuk mengetahui Langkah-langkah pengembangan Desa siaga
5.      Untuk mengetahui pendekatan pengembangan Desa siaga
6.      Untuk mengetahui peran perawat dalam Desa Siaga.

1.5  METODE
Dalam penyusunan makalah ini, metode yang kami gunakan yaitu metode kepustakaan dengan mencari dan mengumpulkan data-data yang berhubungan baik melalui media internet maupun materi kuliah yang diberikan oleh dosen pembimbing/pengajar.


BAB II
PEMBAHASAN
2.1  Pengertian Desa Siaga
Desa siaga adalah suatu kondisi masyarakat tingkat desa yang memiliki kemampuan dalam menemukan permasalahan yang ada, kemudian merencanakan & melakukan pemecahannya sesuai potensi yg dimilikinya, serta selalu siap siaga dalam menghadapi masalah kesehatan , bencana , dan kegawatdaruratan
Desa siaga adalah desa yang penduduknya memiliki kesiapan sumber daya dan kemampuan serta kemauan untuk mencegah dan mengatasi masalah-masalah kesehatan(bencana dan kegawatdaruratan kesehatan) secara mandiri. Desa siaga ini merupakan program pemerintah Indonesia untuk mewujudkan Indonesia sehat 2010. Desa yang dimaksud dalam desa siaga adalah kelurahan / istilah lain bagi kesatuan masyarakat hukum yang mempunyai batas-batas wilayah, yang berwenang untukmengatur dan mengukur kepentingan masyarakat setempat yang diakui dan dihormati dalam sistem pemerintahan RI.
Desa Siaga adalah salah satu program Kementerian Kesehatan yang salah satu fokus kegiatannya adalah mengurangi angka kematian Ibu, dengan meningkatkan peran serta masyarakat setempat. Desa siaga adalah upaya bersama masyarakat untuk mengatasi persoalan kesehatan khususnya kesehatan ibu dan anak.
Si (siap), yaitu pendataan dan mengamati seluruh ibu hamil, siap mendampingi ibu, siap menjadi donor darah, siap memberi bantuan kendaraan untuk rujukan, siap membantu pendanaan, dan bidan wilayah kelurahan selalu siap memberi pelayanan.
A (antar), yaitu warga desa, bidan wilayah, dan komponen lainnya dengan cepat dan sigap mendampingi dan mengatur ibu yang akan melahirkan jika memerlukan tindakan gawat-darurat.
Ga (jaga), yaitu menjaga ibu pada saat dan setelah ibu melahirkan serta menjaga kesehatan bayi yang baru dilahirkan.
Jadi dapat disimpulkan bahwa desa siaga adalah suatu keadaan dimana suatu desa memiliki kemampuan dan kemauan untuk mengenal, menghadapi dan mengatasi masalah kesehatan secara mandiri baik bencana maupun kegawatdaruratan.


2.2 Tujuan Desa Siaga
  • Tujuan Umum :
Terwujudnya desa dengan masyarakat yang sehat, peduli, dan tanggap terhadap masalah-masalah kesehatan, bencana, dan kegawatdaruratan di desanya.
  • Tujuan Khusus :
    1. Optimalisasi peran PKD.
    2. Terbentuknya FKD yang berperan aktif menggerakan pembangunan kesehatan.
    3. Berkembangnya kegiatan PMD ,pokja gotong royong,
    4. Upaya kesehatan ,Survailance dan Pembiayaan kesehatan.
    5. Meningkatkan pengetahuan dan kesadaran masyarakat desa tentang pentingnya kesehatan dan melaksanakan PHBS (Perilaku Hidup Bersih dan Sehat).
    6. Meningkatnya kemampuan dan kemauan masyarakat desa untuk menolong dirinya sendiri di bidang kesehatan.
    7. Meningkatnya kesehatan di lingkungan desa.
    8. Meningkatnya kesiagaan dan kesiapsediaan masyarakat desa terhadap risiko dan bahaya yang dapat menimbulkan gangguan kesehatan (bencana, wabah penyakit, dsb).
    9. Menurunkan angka kematian ibu dan anak.
    10. Meningkatkan pertolongan persalinan oleh nakes.
    11. Meningkatkan kepesertaan KB.

2.3 Sasaran Desa Siaga
Sasaran desa siaga dibedakan menjadi tiga jenis untuk mempermudah strategi intervensi,yaitu:
1.      Semua individu dan keluarga di desa, yang diharapkan mampu melaksanakan hidup sehat, serta peduli dan tanggap terhadap permasalahan kesehatan di wilayah desanya.
2.      Pihak-pihak yang mempunyai pengaruh terhadap perubahan perilaku individu dan keluarga atau dapat menciptakan iklim yang kondusif bagi perubahan perilaku tersebut, seperti tokoh masyarakat, termasuk tokoh agama, tokoh perempuan, dan pemuda,kader,serta petugas kesehatan
3.      Pihak-pihak yang diharapkan memberi dukungan kebijakan, peraturan perundang-undangan, dana, tenaga, sarana, dll. Seperti kepala desa, camat, para pejabat terkait, swasta, para donatur, dan pemangku kepentingan lain.
2.4 Langkah-langkah Pengembangan Desa Siaga
Sebelum dibahas langkah-langkah pengembangan desa siaga akan dijelaskan terlebih dahulu proses pembentukan desa siaga. Adapun proses pembentukan desa siaga yaitu:
a.       Persiapan di tingkat kabupaten
·         Keorganisasian tim lintas lembaga di tingkat kabupaten: dinas kesehatan, BKKBCS, BPMD, BAPPEDA, dan LSM
·         Pelatihan-pelatihan
b.      Sosialisasi tingkat kecamatan
c.       Tingkat desa
·         Analisa masalah dengan metode PPA (Partisipatory Problem Analisys)
·         Pengorganisasian masyarakat dalam jejaring (pencatatan, dana, transport, KB)
·         Pertemuan rutin/bulanan desa siaga
Pengembangan desa siaga dilaksanakan dengan membantu / memfasilitasi masyarakat untuk menjalani proses pembelajaran melalui siklus atau spiral pemecahan masalah yang terorganisasi, yaitu dengan menempuh tahap-tahap:
  1. Mengidentifikasi masalah, penyebab masalah, dan sumber daya yang dapat dimanfaatkan untuk mengatasi masalah.
  2. Mendiagnosis masalah dan merumuskan alternatif-alternatif pemecahan masalah.
  3. Menetapkan alternatif pemecahan masalah yang layak, merencanakan, dan melaksanakannya.
  4. Memantau, mengevaluasi, dan membina kelestarian upaya-upaya yang telah dilakukan.
Secara garis besar, langkah pokok yang perlu ditempuh untuk mengembangkan desa siaga meliputi :
1.      Pengembangan tim petugas
Langkah ini merupakan awal kegiatan, sebelum kegiatan-kegiatan lainnya dilaksanakan. Tujuan Iangkah ini adalah mempersiapkan para petugas kesehatan yang berada di wilayah Puskesmas, baik petugas teknis maupun petugas administrasi. Persiapan pada petugas ini bisa berbentuk sosialisasi, pertemuan atau pelatihan yang bersifat konsolidasi, yang disesuaikan dengan kondisi setempat.
Keluaran atau output dan Iangkah ini adalah para petugas yang memahami tugas dan fungsinya, serta siap bekerjasama dalam satu tim untuk melakukan pendekatan kepada pemangku kepentingan dan masyarakat.
2.      Pengembangan tim masyarakat
Tujuan langkah ini adalah untuk mempersiapkan para petugas, tokoh masyarakat, serta masyarakat, agar mereka tahu dan mau bekerjasama dalam satu tim untuk mengembangkan Desa Siaga. Dalam langkah ini termasuk kegiatan advokasi kepada para penentu kebijakan, agar mereka mau memberikan dukungan, baik berupa kebijakan atau anjuran, serta restu, maupun dana atau sumber daya lain, sehingga pengembangan Desa Siaga dapat berjalan dengan lancar. Sedangkan pendekatan kepada tokoh-tokoh masyarakat bertujuan agar mereka memahami dan mendukung, khususnya dalam membentuk opini publik guna menciptakan iklim yang kondusif bagi pengembangan Desa Siaga. Jadi dukungan yang diharapkan dapat berupa dukungan moral, dukungan finansial atau dukungan material, sesuai kesepakatan dan persetujuan masyarakat dalam rangka pengembangan Desa Siaga.
Jika di daerah tersebut telah terbentuk wadah-wadah kegiatan masyarakat di bidang kesehatan seperti Konsil Kesehatan Kecamatan atau Badan Penyantun Puskesmas, Lembaga Pemberdayaan Desa, PKK, serta orga¬nisasi kernasyarakatan Iainnya, hendaknya lembaga-lembaga ini diikut¬sertakan dalam setiap pertemuan dan kesepakatan.
3.      Survei mawas diri (SMD)
Survei Mawas Diri (SMD) atau Telaah Mawas Diri (TMD) atau Community Self Survey (CSS) bertujuan agar pemuka-pemuka masyarakat mampu melakukan telaah mawas diri untuk desanya. Survei ini harus dilakukan oleh pemuka-pemuka masyarakat setempat dengan birnbingan tenaga kesehatan. Dengan demikian, diharapkan mereka menjadi sadar akan permasalahan yang dihadapi di desanya, serta bangkit niat dan tekad untuk mencari solusinya, termasuk membangun Poskesdes sebagai upaya mendekatkan pelayanan kesehatan dasar kepada masyarakat desa. Untuk itu, sebelumnya perlu dilakukan pemilihan dan pembekalan keterampilan bagi mereka.
Keluaran atau output dan SMD ini berupa identifikasi masalah-masalah kesehatan serta daftar potensi di desa yang dapat didayagunakan dalam mengatasi masalah-masalah kesehatan tersebut, termasuk dalam rangka rnembangun Poskesdes.
4.      Musyawarah mufakat desa (MMD)
Tujuan penyelenggaraan musyawarah masyarakat desa (MMD) ini adalah mencari alternatif penyelesaian masalah kesehatan dan upaya membangun Poskesdes, dikaitkan dengan potensi yang dimiliki desa. Di samping itu, juga untuk menyusun rencana jangka panjang pengembangan Desa Siaga.
lnisiatif penyelenggaraan musyawarah sebaiknya berasal dari para tokoh masyarakat yang telah sepakat mendukung pegembangan Desa Siaga. Peserta musyawarah adalah tokoh-tokoh masyarakat, termasuk tokoh-tokoh perempuan dan generasi muda setempat. Bahkan sedapat rnungkin dilibatkan pula kalangan dunia usaha yang mau mendukung pengembangan Desa Siaga dan kelestariannya (untuk itu diperlukan advokasi).
Data serta temuan lain yang diperoleh pada saat SMD disajikan, utamanya adalah daftar masalah kesehatan, data potensi, serta harapan masyarakat. Hasil pendataan tersebut dimusyawarahkan untuk penentuan prioritas, dukungan dan kontribusi apa yang dapat disumbangkan oleh masing-masing individu/ institusi yang diwakilinya, serta langkah-Iangkah solusi untuk pembangunan Poskesdes dan pengembangan masing-masing Desa Siaga

2.5 Pendekatan Pengembangan Desa Siaga
Agar percepatan pengembangan desa siaga cepat tercapai maka ada beberapa strategi yang dilakukan oleh Tim Pengembangan Desa Siaga, di antaranya adalah sebagai berikut :


  1. Pemberdayaan
Pada prinsipnya konsep Desa Siaga adalah pemberdayaan, dimana peran serta dari masyarakat adalah yang utama. Langkah awal yang dilakukan dalam pemberdayaan tersebut dengan membantu kelompok masyarakat memegenali masalah-masalah yang mengganggu kesehatan sehingga masalah tersebut menjadi masalah bersama. Kemudian masalah tersebut dimusyawarakan untuk dipecahkan bersama. Pembinaan Desa Siaga dilakukan dengan menggerakkan segenap komponen yang ada dalam masyarakat agar secara mandiri dan berkesinambungan, mencegah dan mengatasi masalah kesehatannya dan mengenali potensi yang dimiliki guna mengatasinya. Mengajak masyarakat agar terlibat secara mandiri dalam Desa Siaga juga dilakukan dengan melakukan penyuluhan-penyuluhan semisal pada saat ada pelaksanaan Posyandu. Petugas kesehatan dari Puskesmas sangat memberi andil yang sangat besar dalam pengembangan Desa Siaga dengan startegi pemberdayaan tersebut.
  1. Bina Suasana (Empowerment)
Bina suasana adalah upaya menciptakan suasana atau lingkungan sosial yang mendorong individu, keluarga dan masyarakat agar berperan dalam pengembangan Desa Siaga.Bina suasana dilakukan dengan pemberian informasi tentang Desa Siaga melalui leaflet. Misal yang telah dilakukan dengan adalah pembagian selebaran informasi tentang Demam Berdarah Dengue dengan pendekatan konsep Desa Siaga. Hal lain yang juga dilakukan adalah memotivasi kader-kader kesehatan di desa agar mampu mempunyai pengaruh untuk menciptakan opini positif tentang Desa Siaga kepada masyarakat. Pemasangan papan Desa Siaga juga adalah salah satu strategi bina suasana, hal ini dilakukan agar desa siaga menjadi familir di tengah-tengah masyarakat.
  1. Advokasi
Advokasi terus dilakukan oleh Tim Teknis Pengembangan Desa siaga dan tim promosi kesehatan oleh tenaga kesehatan puskesmas. Pendekatan juga dilakukan kepada stakeholder yang terkait guna memberikan dukungan, kebijakan, dana, tenaga, sarana dan prasarana.


  1. Kemitraan
Bentuk kemitraan untuk pengembangan Desa Siaga Siaga masih dalam tahap penjajakan. Tim Teknis Desa Siaga telah melakukan pendekatan terhadap pihak ketiga ( Pihak Swasta ) agar dapat mengambil peran dalam pengembangan Desa Siaga. Tentunya ada manfaat bagi Pihak swasta yang ditawarkan jika Desa Siaga berjalan dengan baik.

2.6 Peran Perawat dalam Pelaksanaan Desa Siaga
Pelayanan keperawatan merupakan bagian integral dari sistem pelayanan kesehatan secara keseluruhan. Proporsi tenaga keperawatan (perawat dan bidan) merupakan proporsi tenaga terbesar (48%) yang dapat mempengaruhi kinerja rumah sakit dan puskesmas/ sarana pelayanan kesehatan lainnya. Perawat berperan dalam UKP (Upaya kesehatan perorangan) dan Upaya kesehatan masyarakat (UKM). Peran perawat  di semua tatanan pelayanan kesehatan di setiap level rujukan dimana bentuk pelayanan yang diberikan berupa pelayanan bio-psiko-sosio-spiritual yang komprehensif.
Perawat sebagai ujung tombak tenaga kesehatan di masyarakat tentu harus juga dipersiapkan dalam pelaksanaan desa siaga ini. Dengan mengacu dari prinsif-prinsif keperawatan komunitas yaitu (Astuti Yuni, Nursari 2005) :
·         Kemanfaatan, yang berarti bahwa intervensi  yang dilakukan harus memberikan manfaat sebesar – besarnya bagi komunitas.
·         Prinsip otonomi yaitu komunitas harus diberikan kebebasan untuk melakukan atau memilih alternative yang terbaik yang disediakan untuk komunitas.
·         Keadilan yaitu melakukan upaya atau tindakan sesuai dengan kemampuan atau kapasitas komunitas.
Adapun peran perawat disini antara lain (Old, London, & Ladewig, 2000)
·         Sebagai pemberi pelayanan dimana perawat akan memberikan pelayanan keperawatan langsung dan tidak langsung kepada klien dengan menggunakan pendekatan proses keperawatan individu, keluarga, kelompok dan masyarakat.
·         Sebagai pendidik, perawat memberikan pendidikan kesehatan kepada klien dengan resiko tinggi  atau dan kader ksehatan.
·         Sebagai pengelola perawat akan merencanakan, mengorganisasi,menggerakan dan mengevaluasi pelayanan keperawatan baik langsung maupun tak langsung dan menggunakan peran serta aktif masyarakat dalam kegiatan keperawatan komunitas.
·         Sebagai konselor, perawat akan memberikan konseling atau bimbingan kepada kader, keluarga dan masyarakat tentang masalah kesehatan komunitas dan kesehatan ibu dan anak.
·         Sebagai pembela klien (advokator) perawat harus melindungi dan memfasilitasi keluarga dan masyarakat dalm pelayanan keperawatan komunitas.
·         Sebagai peneliti perawat melakukan penelitian untuk mengembangkan keperawatan komunitas dalam rangka mengefektifkan desa siaga.
Mengacu dari BPPSDM Dep Kes 2006, mengenai sumber daya manusia (SDM) Kesehatan di Desa Siaga dijelaskan bahwa SDM pelaksana pada desa siaga ini menempati posisi yang sangat penting , dimana mereka akan berperan dalam sebuah tim kesehatan yang akan melaksanakan uapya pelayanan kesehatan . SDM Kesehatan yang akan ditempatan di desa siaga ini memiliki kompetensi sebagai berikut:
·         Mampu melakukan pelayanan kehamilan dan pertolongan persalinan, kesehatan ibu dan anak
·         Mampu melakukan pelayanan kesehatan dasar
·         Mampu melakukan pelayanan gizi individu dan masyarakat
·         Mampu melakukan kegiatan sanitasi dasar
·         Mampu melakukan kegiatan penyuluhan kesehatan
·         Mampu melakukan pelayanan kesiapsiagaan terhadap bencana , dan mampu melaksanakan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat.
Perawat dengan peran dan fungsinya untuk ikut mensukseskan Desa Siaga, sebaiknya telah dipersiapkan dengan baik sehingga beberapa persyaratan SDM seperti dijelaskan diatas bisa dicapai.

BAB III
PENUTUP

3.1 KESIMPULAN
Adapun kesimpulan yang kami dapat dari penulisan makalah di atas yaitu Desa siaga adalah desa yang penduduknya memiliki kesiapan sumber daya dan kemampuan serta kemauan untuk mencegah dan mengatasi masalah-masalah kesehatan, bencana dan kegawatdaruratan kesehatan, secara mandiri. Adapun tujuan umumnya adalah terwujudnya desa dengan masyarakat yang sehat, peduli, dan tanggap terhadap masalah-masalah kesehatan, bencana, dan kegawatdaruratan di desanya. Sedangkan tujuan khususnya antara lain:
  1. Optimalisasi peran PKD.
  2. Terbentuknya FKD yang berperan aktif menggerakan pembangunan kesehatan.
  3. Berkembangnya kegiatan PMD ,pokja gotong royong,
  4. Upaya kesehatan ,Survailance dan Pembiayaan kesehatan.
  5. Meningkatkan pengetahuan dan kesadaran masyarakat desa tentang pentingnya kesehatan dan melaksanakan PHBS (Perilaku Hidup Bersih dan Sehat).
  6. Meningkatnya kemampuan dan kemauan masyarakat desa untuk menolong dirinya sendiri di bidang kesehatan.
  7. Meningkatnya kesehatan di lingkungan desa.
  8. Meningkatnya kesiagaan dan kesiapsediaan masyarakat desa terhadap risiko dan bahaya yang dapat menimbulkan gangguan kesehatan (bencana, wabah penyakit, dsb).
  9. Menurunkan angka kematian ibu dan anak.
  10. Meningkatkan pertolongan persalinan oleh nakes.
  11. Meningkatkan kepesertaan KB.

3.2  SARAN
Dari pengertian dan tujuan adanya desa siaga sangatlah bermanfaat bagi masyarakat khususnya dalam mempertahankan dan bahkan meningkatkan derajat kesehatan diharapkan agar pelaksanaan desa siaga ini kembali dilakukan dan disebarluaskan ke setiap wilayah di Indonesia. Desa siaga inilah merupkan langkah awal yang sangat penting untuk dilakukan yang akhirnya nanti akan mendukung pogram pemerintah dalam pencapaian peningkatan derajat kesehatan masyarakat Indonesia

DAFTAR PUSTAKA

Dr.Frans Salesman SE, M.Kes dalam Program Desa  Siaga di Kabupaten  Manggarai diakses pada tanggal 3 Mei 2011 melalui http://p3b.bappenas.go.id/loknas_ruteng/docs/materi/12-Desa%20Siaga%20%28Manggarai%29.pdf
Direktorat Bina Pelayanan Keperawatan, Direktorat Jenderal Bina Pelayanan Medik Depkes. Februari 2009.PELAYANAN KEPERAWATAN DALAM SISTEM PELAYANAN KESEHATAN diakses tanggal 4 Mei 2011 melalui http://staff.ui.ac.id/internal/132014715/material/SISYANWATDLMSISYANKES.ppt
Depkes RI, 1993, Jakarta, Petunjuk Pengelolaan Perawatan Kesehatan Masyarakat
Depkes RI, 1996, Jakarta, Pedoman Pemantauan Penilaian Program Perawatan Kesehatan Masyarakat.
Diakses tanggal 4 Mei 2011 melalui http://maydwiyurisantoso.wordpress.com/peran-perawat-dalam-kesehatan-masyarakat/
Dr. Sri Astuti Suparmato, MSc.Ph Dirjen Bina Kesmas Depkes RI.Pengembangan Desa Siaga dan Pos Kesehatan Desa diakses tanggal 3 Mei 2011 melalui http://www.dinkesjatim.go.id/images/datainfo/200609281012-MATERI%20DESA%20SIAGA%20&%20POSKESDES.pdf