BAB I
PENDAHULUAN
1.1
Latar
Belakang
Pembangunan kesehatan adalah upaya yang dilaksanakan
oleh semua komponen bangsa yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran,
kemauan, dan kemampuan hidup sehat bagi setiap orang agar terwujud derajat
kesehatan masyarakat yang setinggi-tingginya. Dalam kerangka mencapai tujuan
tersebut, pembangunan kesehatan dilaksanakan secara terarah, berkesinambungan
dan realistis sesuai pentahapannya.
Kinerja sistem kesehatan telah menunjukkan peningkatan,
antara lain ditunjukkan dengan peningkatan status kesehatan, yaitu: penurunan
Angka Kematian Bayi (AKB) dari 46 per 1.000 kelahiran hidup pada tahun 1997
menjadi 34 per 1000 kelahiran hidup pada tahun 2007 (SDKI 2007). Angka Kematian
Ibu (AKI) juga mengalami penurunan dari 318 per 100.000 kelahiran hidup pada
tahun 1997 menjadi 228 per 100.000 kelahiran hidup pada tahun 2007 (SDKI,
2007). Sejalan dengan penurunan angka kematian bayi, Umur Harapan Hidup (UHH)
meningkat dari 68,6 tahun pada tahun 2004 menjadi 70,5 tahun pada tahun 2007.
Demikian pula telah terjadi penurunan prevalensi kekurangan gizi pada balita
dari 29,5% pada akhir tahun 1997 menjadi sebesar 18,4% pada tahun 2007
(Riskesdas, 2007). Namun penurunan indikator kesehatan masyarakat tersebut
masih belum seperti yang diharapkan. Upaya percepatan pencapaian indikator
kesehatan dalam lingkungan strategis baru, harus terus diupayakan dengan
perbaikan Sistem Kesehatan Nasional.
Seiring dengan berjalannya waktu maka dibutuhkan pelayanan kesehatan yang
bermutu sehingga menuntut perawat saat ini memiliki pengetahuan dan
keterampilan di berbagai bidang. Saat ini perawat memiliki peran yang lebih
luas dengan penekanan pada peningkatan kesehatan dan pencegahan penyakit, juga
memandang klien secara komprehensif untul pencapaian SKN yang optimal.
1.2
Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang diatas maka diangkat rumusan masalah :
a. Apakah
pengertian kesehatan?
b. Bagaimana alur
SKN?
c. Apa saja peran
perawat pada masyarakat yang tidak tahu, tidak mampu, dan tidak mau menggunakan
fasilitas pelayanan kesehatan?
1.3
Tujuan
1
Untuk mengetahui pengertian kesehatan.
2
Untuk mengetahui bagaimana alur SKN.
3
Untuk mengetahui peran perawat pada pasien yang tidak tahu,
tidak mampu, dan tidak mau menggunakan fasilitas pelayanan kesehatan.
1.4
Metode
Dalam penyusunan makalah ini, metode yang kami
gunakan yaitu metode kepustakaan dengan mencari dan mengumpulkan data-data yang
berhubungan baik melalui media internet maupun materi kuliah yang diberikan
oleh dosen pembimbing/pengajar.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 PENGERTIAN KESEHATAN DARI BERBAGAI
SUMBER
·
Kesehatan adalah keadaan sejahtera
dari badan, jiwa, dan sosial yang memungkinkan setiap orang hidup produktif
secara sosial dan ekonomis.
·
Pengertian sehat
menurut UU Pokok Kesehatan No. 9 tahun 1960, Bab I Pasal 2
adalah keadaan yang meliputi kesehatan badan (jasmani), rohani (mental), dan
sosial, serta bukan hanya keadaan bebas dari penyakit, cacat, dan kelemahan. Pengertian sehat
tersebut sejalan dengan pengertian sehat menurut Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) tahun 1975
sebagai berikut: Sehat adalah suatu kondisi yang terbebas dari segala jenis
penyakit, baik fisik, mental, dan sosial.Batasan kesehatan tersebut di atas
sekarang telah diperbaharui bila batasan kesehatan yang terdahulu itu hanya
mencakup tiga dimensi atau aspek, yakni: fisik, mental, dan sosial, maka dalam
·
Undang- Undang N0. 23
Tahun 1992, kesehatan mencakup 4 aspek, yakni: fisik (badan),
mental (jiwa), sosial, dan ekonomi. Batasan kesehatan tersebut diilhami oleh
batasan kesehatan menurut WHO yang paling baru. Pengertian kesehatan saat ini
memang lebih luas dan dinamis, dibandingkan dengan batasan sebelumnya. Hal ini
berarti bahwa kesehatan seseorang tidak hanya diukur dari aspek
fisik, mental, dan sosial saja, tetapi juga diukur dari produktivitasnya dalam
arti mempunyai pekerjaan atau menghasilkan sesuatu secara ekonomi
·
Kesehatan
adalah kondisi umum dari seseorang dalam semua aspek. Ini juga merupakan
tingkat efisiensi fungsional dan / atau metabolisme organisme, sering implisit
manusia.
The Caduceus.
The Caduceus.
·
Pada
saat penciptaan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), pada tahun 1948, kesehatan
didefinisikan sebagai "suatu keadaan fisik, mental, dan sosial
kesejahteraan dan bukan hanya ketiadaan penyakit atau kelemahan". [1] [2]
·
Pada
tahun 1986, WHO, dalam Piagam Ottawa untuk Promosi Kesehatan, mengatakan bahwa
kesehatan adalah "sumber daya bagi kehidupan sehari-hari, bukan tujuan
hidup Kesehatan adalah konsep positif menekankan sumber daya sosial dan
pribadi, serta kemampuan fisik.." Klasifikasi sistem seperti WHO Keluarga
Klasifikasi Internasional (WHO-FIC), yang terdiri dari Klasifikasi
Internasional Berfungsi, Cacat, dan Kesehatan (ICF) dan Klasifikasi
Internasional Penyakit (ICD) juga menentukan kesehatan.
·
Kesehatan
adalah keadaan sehat baik secara fisik, mental, spiritual maupun social yang
memungkinkan setiap orang unntuk hidup produktif secara social dan ekonomis. (
Pasal 1 butir 1 UU No. 36 Tahun 2009).
2.2 ALUR SKN
2.3 PERAN PERAWAT PADA MASYARAKAT YANG
TIDAK TAHU, TIDAK MAMPU, DAN TIDAK MAU MENGGUNAKAN FASILITAS PELAYANAN
KESEHATAN
·
Definisi
Peran Perawat
Peran
adalah seperangkat tingkah laku yang diharapkan oleh orang lain terhadap
seseorang sesuai kedudukannya dalam, suatu system. Peran dipengaruhi oleh
keadaan sosial baik dari dalam maupun dari luar dan bersifat stabil. Peran
adalah bentuk dari perilaku yang diharapkan dari seesorang pada situasi sosial
tertentu. (Kozier Barbara, 1995: 21).
Peran
perawat yang dimaksud adalah cara untuk menyatakan aktifitas perawat dalam
praktik, dimana telah menyelesaikan pendidikan formalnya yang diakui dan diberi
kewenangan oleh pemerintah untuk menjalankan tugas dan tanggung keperawatan
secara professional sesuai dengan kode etik professional. Dimana setiap peran
yang dinyatakan sebagai ciri terpisah demi untuk kejelasan.
·
Educator
:
Mengajar
adalah merujuk kepada aktifitas dimana seseorang guru membantu murid untuk
belajar. Belajar adalah sebuah proses interaktif antara guru dengan satu atau
banyak pelajar dimana pembelajaran obyek khusus atau keinginan untuk merubah
perilaku adalah tujuannya. (Redman, 1998: 8 ). Inti dari perubahan perilaku
selalu didapat dari pengetahuan baru atau ketrampilan secara teknis.
Peran
perawat sebagai educator dapat membantu klien yang tidak tahu dan tidak mau
menjadi terpenuhi kebutuhan pengetahuannya sehingga termotivasi untuk mau
memecahkan masalahnya.
·
Conselor
Konseling
adalah proses membantu klien untuk menyadari dan mengatasi tekanan psikologis
atau masalah sosial untuk membangun hubungan interpersonal yang baik dan untuk
meningkatkan perkembangan seseorang. Didalamnya diberikan dukungan emosional dan
intelektual.
Peran
perawat :
1. Mengidentifikasi perubahan pola
interaksi klien terhadap keadaan sehat sakitnya.
2. Perubahan pola interaksi merupakan
“Dasar” dalam merencanakan metode untuk meningkatkan kemampuan adaptasinya.
3. Memberikan konseling atau bimbingan
penyuluhan kepada individu atau keluarga dalam mengintegrasikan pengalaman
kesehatan dengan pengalaman yang lalu.
4. Pemecahan masalah di fokuskan pada
masalah keperawatan
Peran
perawat sebagiai konseler bagi pasien yang tidak mau dan tidak mampu sehingga
klien menyadari adanya suatu masalah dan terjalin kerjasama yang baik dan
membuat klien mau dan mampu mengatasi masalahnya.
·
Care Giver :
Pada
peran ini perawat diharapkan mampu
1. Memberikan pelayanan keperawatan
kepada individu, keluarga , kelompok atau masyarakat sesuai diagnosis masalah
yang terjadi mulai dari masalah yang bersifat sederhana sampai pada masalah
yang kompleks.
2. Memperhatikan individu dalam konteks
sesuai kehidupan klien, perawat harus memperhatikan klien berdasrkan kebutuhan
significan dari klien.
Perawat menggunakan proses
keperawatan untuk mengidentifikasi diagnosis keperawatan mulai dari masalah
fisik sampai pada masalah psikologis. Peran ini diambil perawat untuk mengatasi
masalah klien yang tidak mampu mengatasi masalahnya.
·
Client
Advocate (Pembela Klien)
Tugas perawat :
1. Bertanggung jawab membantu klien dan
keluarga dalam menginterpretasikan informasi dari berbagai pemberi pelayanan
dan dalam memberikan informasi lain yang diperlukan untuk mengambil persetujuan
(inform concern) atas tindakan keperawatan yang diberikan kepadanya.
2. Mempertahankan dan melindungi
hak-hak klien, harus dilakukan karena klien yang sakit dan dirawat di rumah
sakit akan berinteraksi dengan banyak petugas kesehatan. Perawat adalah anggota
tim kesehatan yang paling lama kontak dengan klien, sehingga diharapkan perawat
harus mampu membela hak-hak klien.
Seorang
pembela klien adalah pembela dari hak-hak klien. Pembelaan termasuk didalamnya
peningkatan apa yang terbaik untuk klien, memastikan kebutuhan klien terpenuhi
dan melindungi hak-hak klien (Disparty, 1998 :140).
Hak-Hak Klien antara lain :
1. Hak atas pelayanan yang
sebaik-baiknya
2. Hak atas informasi tentang
penyakitnya
3. Hak atas privacy
4. Hak untuk menentukan nasibnya
sendiri
5. Hak untuk menerima ganti rugi akibat
kelalaian tindakan.
Hak-Hak
Tenaga Kesehatan antara lain :
1. Hak atas informasi yang benar
2. Hak untuk bekerja sesuai standart
3. Hak untuk mengakhiri hubungan dengan
klien
4. Hak untuk menolak tindakan yang
kurang cocok
5. Hak atas rahasia pribadi
6. Hak atas balas jasa
Peran ini dapat diberikan untuk
melindungi klien yang tidak tahu dan tidak mau agar terlindungi hak-haknya dan
tidak menimbulkan masalah baru.
BAB
III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Kesehatan
adalah keadaan sehat baik secara fisik, mental, spiritual maupun social yang
memungkinkan setiap orang unntuk hidup produktif secara social dan ekonomis.
Tujuan dari system kesehatan nasional mencapai derajat kesehatan masyarakat
yang setinggi-tingginya sehingga mencapai masyarakat yang produktif. Peran
perawat yang dalam masyarakat yang tidak mau, tidak tahu, dan tidak mampu dalam
memanfaatkan fasilitas kesehatan yaitu sebagai konselor. Konseling adalah
proses membantu klien untuk menyadari dan mengatasi tekanan psikologis atau
masalah sosial untuk membangun hubungan interpersonal yang baik dan untuk
meningkatkan perkembangan seseorang.
3.2 Saran
Sebagai
seorang perawat hendaknya mampu merubah perilaku masyarakat yang tidak mau, tidak tahu, dan tidak mampu dalam
memanfaatkan fasilitas kesehatan, sehingga dapat meningkatkan derajat
kesehatan.
DAFTAR
PUSTAKA
Departemen Kesehatan Republik Indonesia. “Visi
Pembangunan Kesehatan: Indonesia Sehat 2010.” http://www.depkes.go.id/indonesiasehat.html (13 .Mei 2008)
Potter, P. A., dan Perry, A. G. (2005). Fundamentals
of Nursing: Concept, Process, and Practice, 4/E. (Terj. Yasmin Asih, et
al). Jakarta: EGC.