BAB I
PENDAHULUAN
1.1
Latar Belakang
Kesehatan merupakan hal yang sangat dibutuhkan
oleh setiap manusia, hal ini tercermin dari banyaknya jumlah penderita yang
datang ke pelayanan kesehatan untuk mendapatkan pengobatan dan perawatan,
mereka datang dari berbagai golongan yang berbeda, mulai dari golongan ekonomi
kelas tingi hingga ekonomi kelas bawah.
Sebagaimana pencanangan “ Gerakan Pembangunan
Berwawasan Kesehatan” pada 1 Maret 1999 oleh presiden RI, yang salah satu
strateginya adalah “Pembangunan Kesehatan Nasional Menuju Indonesia Sehat Tahun
2010” dan diperkuat oleh perubahan amandemen UUD 1945, tap MPR No.3 th 2000 dan
Tap MPR No. VI th 2002, membuktikan kuatnya kepedulian pemerintah akan arti
pentingnya sebuah bangsa yang sehat.
Dengan banyaknya pelayanan kesehatan saat ini
menyebabkan berbagai pelayanan memberikan service
yang lebih memuaskan pelanggan, hal ini menyebabkan tingginya tarif rumah sakit
yang tidak mampu ditanggung oleh masyarakat biasa.
Tingginya jumlah pasien yang masuk ke rumah
sakit dan kurangnya perawatan yang diberikan pada rumah sakit menyebabkan LOS (leng of stay/lama tinggal di rumah sakit)
menjadi semakin panjang sehingga banyak diantara penderita/keluarga merasa
keberatan dengan biaya yang harus dibayar untuk biaya perawatan. Hal ini
terjadi hampir disemua bangsal perawatan.
Oleh karena itu,
sehubungan dengan visi Departemen Kesehatan Republik Indonesia yaitu
memandirikan masyarakat untuk hidup sehat dengan misi membuat rakyat sehat,
maka berbagai program kesehatan telah dikembangkan termasuk pelayanan kesehatan
di rumah.
Menurut Depkes RI (2002) mendefinisikan bahwa home care adalah pelayanan kesehatan
yang berkesinambungan dan komprehensif diberikan kepada individu, keluarga, di
tempat tinggal mereka yang bertujuan untuk meningkatkan, mempertahankan,
memulihkan kesehatan/memaksimalkan kemandirian dan meminimalkan kecacadan
akibat dari penyakit.
Layanan diberikan sesuai dengan kebutuhan
pasien/keluarga yang direncanakan, dikoordinir, oleh pemberi layanan melalui
staff yang diatur berdasarkan perjanjian bersama.
Salah satu tujuan dari pelayanan keperawatan professional adalah memberikan pelayanan keperawatan yang holistic (menyeluruh ) bio, psiko, sosio, dan cultural kepada individu, kelompok dan masyarakat sesuai dengan kebutuhan dasarnya. Pelayanan yang bersifat holistic ini akan lebih lengkap dengan pemberian pelayanan keperawatan lanjutan dirumah atau lebih dikenal dengan home health care.
Salah satu tujuan dari pelayanan keperawatan professional adalah memberikan pelayanan keperawatan yang holistic (menyeluruh ) bio, psiko, sosio, dan cultural kepada individu, kelompok dan masyarakat sesuai dengan kebutuhan dasarnya. Pelayanan yang bersifat holistic ini akan lebih lengkap dengan pemberian pelayanan keperawatan lanjutan dirumah atau lebih dikenal dengan home health care.
1.2
Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang diatas, maka
rumusan masalah yang penulis angkat adalah :
1.
Pengertian home
care di rumah sakit pemerintah dan swasta.
2.
Kendala / masalah yang sering ditemui dalam
menjalankan home care di rumah sakit
pemerintah dan swasta.
3.
PeRSyaratan pendirian home care berbasis rumah sakit pemerintah dan swasta.
4.
Keuntungan / manfaat adanya home care di rumah sakit pemerintah dan
swasta.
5.
Perbedaan home
care di rumah sakit dengan home care
mandiri.
1.3
Tujuan Umum
Tujuan umum dari makalah ini adalah untuk mengetahui lebih jauh
tentang home care di rumah sakit
pemerintah dan swasta
1.4. Tujuan
Khusus
1. Untuk
mengetahui pengertian home care di rumah
sakit pemerintah dan swasta
2. Untuk
mengetahui kendala / masalah yang sering ditemui dalam menjalankan home care di rumah sakit pemerintah dan swasta
3. Untuk
mengetahui persyaratan pendirian dari home
care rumah sakit pemerintah dan swasta
4. Untuk
mengetahui keuntungan/manfaat adanya home
care dirumah sakit pemerintah dan swasta
5. Untuk
mengetahui perbedaan antara home care
di rumah sakit dengan home care
mandiri
1.5.
Metode
Metode
yang digunakan dalm pembuatan makalah ini adalah dengan metode penelusuran yang
penulis lakukan melalui media internet dari situs-situs yang dapat dipercaya.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1.
Pengertian Home
Care
Perawatan
kesehatan di rumah merupakan salah satu jenis dari perawatan jangka panjang
(Long term care) yang dapat diberikan oleh tenaga profesional maupun non
profesional yang telah mendapatkan pelatihan. Perawatan kesehatan di rumah yang
merupakan salah satu bentuk pelayanan kesehatan adalah suatu komponen rentang
pelayanan kesehatan yang berkesinambungan dan komprehensif diberikan kepada
individu dan keluarga di tempat tinggal mereka yang bertujuan untuk
meningkatkan, mempertahankan atau memulihkan kesehatan serta memaksimalkan
tingkat kemandirian dan meminimalkan akibat dari penyakit termasuk penyakit
terminal. Pelayanan yang sesuai dengan kebutuhan pasien individual dan
keluarga, direncanakan, dikoordinasi dan disediakan oleh pemberi pelayanan yang
diorganisir untuk memberi home care
melalui staf atau pengaturan berdasarkan perjanjian atau kombinasi dari
keduanya (Warhola C, 1980).
Sherwen (1991)
mendefinisikan perawatan kesehatan di rumah sebagai bagian integral dari
pelayanan keperawatan yang dilakukan oleh perawat untuk membantu individu,
keluarga dan masyarakat mencapai kemandirian dalam menyelesaikan masalah
kesehatan yang mereka hadapi. Sedangkan Stuart (1998) menjabarkan perawatan
kesehatan di rumah sebagai bagian dari proses keperawatan di rumah sakit, yang
merupakan kelanjutan dari rencana pemulangan (discharge planning), bagi klien
yang sudah waktunya pulang dari rumah sakit. Perawatan di rumah ini biasanya
dilakukan oleh perawat dari rumah sakit semula, dilaksanakan oleh perawat
komunitas dimana klien berada, atau dilaksanakan oleh tim khusus yang menangani
perawatan di rumah.
Menurut American
of Nurses Association
(ANA) tahun 1992 pelayanan kesehatan di rumah adalah perpaduan perawatan
kesehatan masyarakat dan ketrampilan teknis yang terpilih dari perawat
spesialis yang terdiri dari perawat komunitas, perawat gerontologi, perawat
psikiatri, perawat maternitas dan perawat medikal bedah. Berdasarkan definisi
di atas, dapat disimpulkan perawatan kesehatan di rumah adalah:
·
Suatu
bentuk pelayanan kesehatan yang komprehensif bertujuan memandirikan klien dan
keluarganya,
·
Pelayanan kesehatan diberikan di tempat
tinggal klien dengan melibatkan klien dan keluarganya sebagai subyek yang ikut
berpartisipasi merencanakan kegiatan pelayanan,
·
Pelayanan dikelola oleh suatu
unit/sarana/institusi baik aspek administrasi maupun aspek pelayanan dengan
mengkoordinir berbagai kategori tenaga profesional dibantu tenaga non
profesional, di bidang kesehatan maupun non kesehatan (Depkes, 2002).
Ada beberapa
jenis institusi yang dapat memberikan pelayanan home care antara lain:
1.
Institusi pemerintah.
Di Indonesia pelayanan home care yang
telah lama berlangsung adalah dalam
bentuk perawatan kasus/keluarga resiko tinggi (baik ibu, bayi, balita maupun
lansia) yang dilaksanakan oleh tenaga keperawatan puskesmas (digaji oleh
pemerintah). Klien yang dilayani oleh puskesmas biasanya adalah kalangan
menengah ke bawah. Di Amerika hal ini dilakukan oleh visiting nurse.
2.
Institusi sosial
yang melaksanakan pelayanan home care
dengan sukarela dan tidak memungut biaya. Biasanya dilakukan oleh LSM atau organisasi
keagamaan dengan penyandang dananya dari donatur, misalnya bala keselamatan
yang melakukan kunjungan rumah kepada keluarga yang membutuhkan sebagai wujud
pengabdian pada Tuhan.
3.
Institusi swasta
dalam bentuk praktik mandiri baik perorangan maupun kelompok yang
menyelenggarakan pelayanan home care
dengan menerima imbalan jasa baik secara langsung dari klien maupun pembayaran
melalui pihak ketiga (asuransi). Sebagaimana layaknya layanan kesehtan
swasta tentu tidak berorientasi not for
profit services.
4.
Hospital
home care. Merupakan perawatan lanjutan pada klien yang telah dirawat di rumah
sakit, karena keluarga masih memerlukan bantuan layanan keperawatan, maka
dilanjutkan di rumah.
2.2.
Kendala / Masalah yang Sering Ditemui
Menurut Ficks.
W.J (1993) ada beberapa kendala/hambatan dalam mencapai sukses dalam
pengelolaan HHC ( Hospital Home care),
yaitu dilihat dari aspek internal dan eksternal.
1.
Hambatan dari faktor internal terdiri dari product life cycle, wage and benefits, administrivia, dan hospital large-scale mind-set.
2.
Hambatan eksternal menyangkut sistem
pembayaran yang tidak lancar, meliputi reimbusment
changes, prospective payment dan case management yang tidak hati-hati.
Untuk
menanggulangi hambatan faktor internal dan eksternal HHC tersebut maka strategi
pengelolaan HHC ( Hospital Home care)
menurut Lerman and Linne,(1993) diarahkan kepada :
1.
Menetapkan strategi MIA ( Mission, Innovation, and Autonomy) untuk mengatasi hambatan
internal
a.
M =Mission
Antara
agen/unit home care dan rumah sakit
harus saling bersinergi dan mempunyai kesamaan pandangan dalam hal :
·
Meningkatkan kunjungan klien, dimana bersama-sama
berusaha secara aktif dan proaktif, sehingga akan mampu meningkatkan kepuasan
pelanggan dalam pelayanan program HHC sehingga akan berdampak pada peningkatan
kunjungan ke rumah sakit (klien rawat jalan)
·
Penghematan biaya; HHC didesain untuk
memaksimalkan penghematan biaya rumah sakit dengan menurunkan Lenght of stay (LOS).
b.
I =Innovation
Agensi/unit
Hospital-Based Home care harus dapat mendorong menciptakan inovasi-inovasi terbaru
berkaitan dengan pemasaran dan pelayanan. Dalam konteks ini rumah sakit harus
mendukung kegiatan HHC tersebut dengan memberikan dampak yang positif dan
memadai. Ada dua prinsip yang harus dipegang untuk mengembangkan hal tersebut
adalah :
·
Jika rumah sakit memiliki program inovasi yang
dapat diimplementasikan tanpa mengganggu operasional HHC, maka sebaiknya unit
HHC mengadaptasi program rumah sakit tersebut
·
Dan sebaliknya jika agensi/unit HHC memiliki
proses dan sistem inovasi sendiri dan tidak mengganggu sistem rumah sakit, maka
rumah sakit sebaiknya mengadaptasi sistem HHC tersebut.
c.
A = Autonomy
Karena
dalam mengembangkan program HHC mengandung unsur bisnis (profit oriented), maka
sebaiknya pengelola HHC diberi otonomi dalam mengembangkan tehnik-tehnik
euntrepreneurship (kewirausahaan), oleh karena itu sebaiknya yang menjadi
administratur HHC adalah seorang euntrepreneur. Dengan demikian akan mampu
mengingkatkan penampilan HHC yang profesional.
2.
Untuk mengatasi hambatan eksternal,
direkomendarisakan 4 hal yang perlu diperhatikan :
a.
Administrator harus memastikan semua informasi
yang dibutuhkan oleh staff dan tersedia dengan lengkap, meliputi akunting,
laporan pelayanan,dan monitor produktifitas pelayanan.
b.
Untuk meningkatkan efisiensi operasional HHC,
maka pengelola HHC harus mampu mengembangkn sistem pembiayaan yang efektif dan
efisien (dihitung berdasarkan unit cost/kunjungan)
c.
Program HHC harus mampu menciptakan sistem
referal (rujukan) sebagai upaya mengembangkan net-working yang mendukung
peningkatan kunjungan ke HHC.
d. Kunci
sukses yang paling penting adalah menciptakan service/pelayanan yang
berorientasi pada customers/pelanggan. Oleh karena orientasi kalkulasi bisnis
harus berubah dari :
Keuntungan
(profit) = Revenue – Biaya (cost)
Menjadi
:
Long term profit
(dari cutomer yang puas) - Biaya = Profit
plus
2.3.
Persyaratan Pendirian Home care
1) Fase Persiapan
Struktur
organisasi, yang didalamnya ada pimpinan home
care, manager administrasi, manager pelayanan, koordinator kasus dan pelaksana
pelayanan.
2) Perizinan
Berbadan
hukum yang ditetapkan dalam akte notaris. Mengajukan ijin usaha home care kepada Dinas kesehatan
Kabupaten/Kota setempat dengan melampirkan :
·
Rekomendasi dari PPNI
·
Ijin lokasi bangunan
·
Ijin lingkungan
·
Ijin usaha
·
Persyaratan tata ruang bangunan meliputi :
ü ruang direktur
ü ruang menajemen pely
ü gudang sarana dan peralatan
ü sarana komunikasi
ü sarana transportasi
·
Ijin persyaratan
tenaga meliputi ijin praktek profesi dan sertifikasi home care
·
Daftar tarif
dibuat berdasarkan dengan memperhatikan standar harga di wilayah tempat
berdirinya home care dengan
memperhatikan golongan ekonomi lemah
·
Sarana dan
Prasarana, meliputi set alat yang sering dipakai seperti perawatan luka,
perawatan bayi, nebulizier, aksigen, suction dan juga peralatan komputer dan
perlengkapan kantor.
·
Format askep,
meliputi format register, pengkajian, tindakan, rekap alat/bahan yang terpakai,
evaluasi dari perawat ataupun dari pasien/keluarga.
·
Form informed
consent, meliputi persetujuan tindakan dari pasien dan keluarga, persetujuan
pembiayaan dan keikutsertaaan dalam perawatan.
·
Surat Perjanjian
kerjasama antara profesi lain seperti misalnya fisioterapi, dokter,
laboratorium, radiologi dan juga dinas sosial.
·
Transportasi
terutama untuk perawat home care dan
juga transportasi pasien bila sewaktu-waktu perlu rujukan ke rumah sakit atau
tempat pelayanan lainnya.
·
Sistem gaji/upah
personil home care. Sistem ini harus
lebih berorientasi pada kepentingan perawat pelaksana bukan keuntungan
manajemen semata. Sistem penggajian bisa dalam bentuk bulanan atau dibuat dalam
setiap kali selesai merawat pasien.
3) Fase
Implementasi
Case manager
menugaskan surveyor untuk melakukan pengkajian kebutuhan klien dan perawat
pelaksana untuk merawat klien. Hasil pengkajian awal sebagai referensi untuk
merencanakan kebutuhan klien selanjutnya dan dibuat kesepakatan dengan keluarga
(waktu, biaya dan sistem perawatan yg dipilih). Surveyor memantau pelaksanaan
pelayanan keperawatan oleh perawat pelaksana.
4) Fase
Terminasi
Perawat
menyelesaikan tugas sesuai kontrak yg disepakati surveyor menyerahkan rekap
peralatan dan biaya selama perawatan. Kolektor melakukan kunjungan ke keluarga
untuk penyelesaian administrasi.
5) Fase Pasca
Kunjungan
Evaluasi pelayanan home care pada
pasien/keluarga dengan:
·
Angket
·
Pertelepon
·
lewat email
·
Kunjungan mengenai : pelayanan perawatan, komunikasi, sarana, dll
2.4. Keuntungan
/ Manfaat Home care
Manfaat yang
dapat di peroleh secara umum dari kegiatan home
care antara lain :
·
Meningkatkan
upaya promotof, preventif, kuratif dan rehabilitative
·
Mengurangi
frekuensi hospitalisasi
·
Efisiensi waktu, biaya, tenaga dan pikiran
Manfaat home
care yang berbasis rumah sakit:
·
Akses langsung kepada dokter yang merujuk dan
menangani pasien serta potensial pasien mudah dilakukan.
·
Daya dukung
finansial dari suatu organisasi besar tersedia untuk membantu mengatasi masalah
temporer Cash – flow pada fase
awal.
·
Kemudahan /
keuntungan dalam menjamin managed care melalui proses kolaborasi
dan integrasi pelayanan.
·
Kebutuhan pasien
akan pelayanan secara komprehensif dapat dipenuhi.
·
Kesinambungan
asuhan dan adanya kontrol internal terhadap biaya, kualitas dan akses
pelayanan.
·
Length of Stay akan ter-manage secara
lebih efektif.
·
Ada peluang
untuk meningkatkan pendapatan rumah sakit
2.5.
Perbedaan Home
care Rumah Sakit Dengan Home care
Mandiri
a.
Institusi
Pemerintah
Di Indonesia pelayanan Home care yang telah lama berlangsung
dilakukan adalah dalam bentuk perawatan kasus/keluarga resiko tinggi (baik ibu,
bayi, balita maupun lansia) yang akan dilaksanakan oleh tenaga keperawatan
puskesmas (digaji oleh pemerintah). Klien yang dilayani oleh puskesmas biasanya
adalah kalangan menengah ke bawah.
b.
Institusi Swasta
Institusi ini melaksanakan pelayanan Home care dalam bentuk praktik mandiri
baik perorangan maupun kelompok yang menyelenggarakan pelayanan home care dengan menerima imbalan jasa
baik secara langsung dari klien maupun pembayaran melalui pihak ke tiga
(asuransi).Sebagaimana layaknya layanan kesehatan swasta, tentu tidak
berorientasi “not for profit service”
c.
Home
care mandiri
Menurut konsorsium Ilmu-ilmu Kesehatan (1992) praktek keperawatan
adalah tindakan mandiri perawat professional / ners melalui kerjasama yang bersifat
kolaboratif baik dengan klien maupun tenaga kesehatan lain dalam upaya
memberikan asuhan keperawatan yang holistic sesuai dengan wewenang dan tanggung
jawabnya pada berbagai tatanan pelayanan, termasuk praktik keperawatan individu
dan berkelompok. Sementara praktik keperawatan profesional adalah tindakan
mandiri perawat professional dengan menggunakan pengetahuan teoritik yang
mantap dan kokoh mencakup ilmu dasar dan ilmu keperawatan sebagai landasan dan
menggunakan proses keperawatan sebagai pendekatan dalam melakukan asuhan
keperawatan (pokja keperwatan CHS,2002).
Pelayanan keperawatan adalah suatu bentuk pelayanan professional
yang merupakan bagian integral dari pelayanan kesehatan yang didasarkan pada
ilmu dan kiat keperawatan, berbentuk pelayanan bio-psiko- soiso- spiritual yang
komprehensif, di tujukan kepada individu, keluarga, dan masyarakat baik sakit
maupun sehat yang mencagkup seluruh proses kehidupan manusia. Pelayanan
keperawatan yang di berikan berupa bantuan karena adanya kelemahan fisik dan
mental, keterbatasan pengetahuan dan kurangnya kemauan menuju kepada kemampuan
melaksanakan kegiatan hidup sehari-hari secara mandiri.
Praktik keperawatan sudah di atur dalam surat keputusan Menteri
Kesehatan No.1239 tentang registrasi dan praktik keperawatan yang mengatur hak,
kewajiban, dan kewajiban perawat, tindakan-tindakan keperawatan yang dapat
dilakukan oleh perawat dalam menjalankan praktiknya, dan persyaratan praktik
keperawatan dan mekanisme pembinaan dan pengawasan. Sekarang rancangan
undang-undang tentang praktik keperawatan sudah di usulkan ke DPR untuk
Mendapatkan pengesahan.
BAB III
PENUTUP
3.1. Kesimpulan
Dari pembahasan
di atas penulis dapat menyimpulkan bahwa, home
care merupakan bagian integral dari
pelayanan keperawatan yang dilakukan oleh perawat untuk membantu individu,
keluarga dan masyarakat mencapai kemandirian dalam menyelesaikan masalah
kesehatan yang mereka hadapi
Institusi home care dibedakan
menjadi dua. Pertama adalah hospital home
care yang dikelola oleh rumah sakit dan kebanyakan pasien yang dilayani
adalah pasien pasca rawat di rumah sakit tersebut. Kedua adalah home care swasta (agency) yang dikelola
oleh swasta atau suatu agency dan didirikan oleh yayasan atau lembaga lain yang
sudah disyahkan dengan akta notaris.Keduanya merupakan bentuk pelayanan
kesehatan masa depan karena dengan home
care, pasien dapat dirawat dirumahnya sendiri dengan ditemani oleh anggota
keluarga yang lain sehingga kecemasan pasien dapat diminimalkan. Perawatan di
rumah selain dapat mengurangi kecemasan juga dapat menghemat biaya dari
beberapa segi misal biaya kamar, biaya transpor dan biaya lain-lain yang
terkait dengan penjaga yang sakit.Tetapi perlu diingat bahwa pasien yang dapat
layananhome care adalah pasien yang
secara medis dinyatakan aman untuk dirawat di rumah dengan kondisi rumah yang
memadai.
3.2. Saran
- Bagi perawat
Perawat yang menjalankan perawatan home care hendaknya sudah memiliki SIP,
harus kompeten dalam bidangnya, bertanggung jawab terhadap tugasnya.
- Bagi pasien dan keluarga
Hendaknya pasien dan
keluarga dapat bersifat terbuka terhadap perawat home care, mengikuti anjuran dari perawat, membantu dalam proses
tindakan keperawatan, dan dapat bersifat kooperatif dalam menerima informasi
dari perawat.
DAFTAR PUSTAKA
http://rsadventbandung.com/index.php?option=com_content&view=article&id=9:homecare&catid=3&Itemid=18
Tidak ada komentar:
Posting Komentar